{{grouptitle}}

icon
{{itm.title}}

Info Penting

    Berdasarkan UU Harmonisasi Pengaturan Perpajakan (HPP) No.7 Tahun 2021 Artikerl 16F: Per 1 April 2022, bagi Pelanggan IM3 Pascabayar akan dikenakan penambahan PPN menjadi 11%